Etika Publikasi

Dalam proses menjaga kualitas naskah serta menghindari plagiarisme dalam proses publikasi, Editor Jurnal menetapkan etika SinoviTech. Etika publikasi ini berlaku bagi penulis/penulis, editor, mitra/reviewer, dan pengelola jurnal/redaksi. Aturan etika publikasi ini berlaku bagi penulis/penulis, editor, mitra bestari/reviewer, dan pengelola jurnal/redaksi. Etika publikasi mengacu pada The Committee on Publication Ethics (COPE).

Etika Penulis

  1. Laporan; penulis hendaknya memberitahukan proses dan hasil penelitian kepada redaksi secara adil, jelas, dan menyeluruh serta menyimpan data penelitian secara hati-hati dan aman.
  2. Orisinalitas dan plagiarisme; penulis harus menjamin naskah tersebut merupakan karya asli, asli ditulis oleh penulisnya, dan bukan karya/gagasan lain. Penulis dilarang menulis referensi tanpa menggunakan sitasi atau kutipan yang sesuai.
  3. Pengajuan ulang; penulis harus menginformasikan bahwa naskah yang diserahkan belum pernah dikirimkan/diterbitkan di jurnal lain mana pun. Jika ada kasus penyerahan ulang naskah ke penerbit lain, dewan redaksi berhak menolaknya.
  4. Status penulis; hendaknya penulis memberitahukan kepada redaksi bahwa penulis mempunyai kompetensi atau kualifikasi pada bidang keahlian tertentu yang sesuai dengan bidang ilmu yang diterbitkan, yaitu kepustakawanan. Penulis yang mengirimkan naskah kepada redaksi merupakan penulis koresponden (co-author) sehingga apabila ditemukan kendala dalam proses penerbitan naskah dapat segera diselesaikan.
  5. Kesalahan Penulisan Naskah; Penulis hendaknya segera memberitahukan kepada redaksi jika terdapat kesalahan dalam penulisan naskah, baik hasil review maupun editan. Kesalahan tersebut antara lain penulisan nama, afiliasi/instansi, kutipan/kutipan, dan tulisan lain yang dapat mempengaruhi makna dan makna naskah. Jika hal itu terjadi, penulis harus segera mengusulkan perbaikan naskah.
  6. Pengungkapan dan konflik kepentingan; hendaknya penulis memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga naskah dapat diproses dengan lancar dan aman.

 

Etika Editorial

Keputusan Publikasi; editor harus memastikan proses peninjauan naskah sepenuhnya transparan, obyektif, adil dan bijaksana. Hal ini pada dasarnya memungkinkan editor untuk membuat keputusan tentang naskah yang akan ditolak atau diterima.

  1. Informasi Publikasi; Redaksi harus memastikan bahwa pedoman naskah bagi penulis dan pihak lain dapat diakses dan dibaca, baik dalam bentuk cetak maupun online.
  2. Distribusi naskah yang telah melalui proses peer-review; editor harus memastikan reviewer dan naskah yang akan direview, serta menginformasikan ketentuan dan proses review naskah secara jelas kepada reviewer.
  3. Objektivitas dan netralitas; editor harus obyektif, netral dan adil dalam menyunting naskah, tanpa memandang jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, golongan, dan kebangsaan penulis.
  4. Kerahasiaan; Editor harus mengawasi setiap informasi, terutama informasi yang berhubungan dengan privasi penulis dan distribusi naskah.
  5. Pengungkapan dan konflik kepentingan; Editor harus memahami etika publikasi untuk menghindari konflik kepentingan dengan orang lain. Dengan demikian, proses publikasi dapat berjalan dengan lancar dan aman.

 

Etika Peninjau

  1. Objektivitas dan netralitas; Reviewer harus bersikap adil, obyektif, tidak memihak, independen, dan berpihak pada kebenaran ilmiah. Proses peninjauan naskah dilakukan secara profesional, tanpa memandang jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, golongan, dan kebangsaan penulis.
  2. Kejelasan sumber referensi; Reviewer harus memastikan bahwa sumber rujukan/kutipan naskah sesuai dan kredibel (dapat dipertanggungjawabkan). Apabila ditemukan kesalahan atau kejanggalan dalam penulisan referensi/kutipan, reviewer harus segera memberitahukan kepada redaksi agar penulis dapat memperbaikinya sesuai catatan reviewer.
  3. Efektivitas tinjauan sejawat; Reviewer harus menanggapi apa yang telah dikirimkan oleh editor dan bekerja sesuai dengan waktu peer review yang telah ditentukan (maksimal 2 minggu). Jika diperlukan waktu tambahan dalam peninjauan naskah, harus segera ada konfirmasi kepada dewan redaksi.
  4. Pengungkapan dan konflik kepentingan; Reviewer harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

 

Etis untuk Pengelolaan Jurnal

  1. Pengambilan keputusan; Pengelola jurnal/dewan redaksi harus menguraikan misi dan tujuan organisasi, terutama yang berkaitan dengan penetapan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa ada kepentingan tertentu.
  2. Musyawarah; Pengelola jurnal harus memberikan kebebasan kepada reviewer dan editor untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman dan menghormati privasi penulis.
  3. Jaminan dan promosi; Pengelola jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta), serta transparan dalam mengelola dana yang diterima pihak ketiga. Selain itu, pengelola jurnal harus mempublikasikan dan mempromosikan hasil publikasi dengan memberikan jaminan manfaat dalam penggunaan naskah.
  4. Pengungkapan dan konflik kepentingan; Pengelola jurnal harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.